Posted 1 week ago
76.76K followers
1.55K views
15 likes
0 comments
5 shares
Polsek Prabumulih Barat mengamankan dua pria berinisial KK (38) dan DP (50) di kawasan Jalan Nigata, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, Senin (26/10/2026). Polisi menyita sabu-sabu dengan berat bruto total 6,46 gram, satu butir ekstasi seberat 0,40 gram, uang tunai Rp3.383.000, dua ball plastik klip, serta sejumlah telepon genggam dan perlengkapan lainnya. Kedua terduga pelaku kini dibawa ke Polres Prabumulih untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. #Prabumulih #PolresPrabumulih #PolsekPrabumulihBarat #Narkoba #PemberantasanNarkotika