Republika Jogja · @republikajogja

Posted 1 day ago
16.06K followers
1.76K views
19 likes
0 comments
0 shares

Polisi Hong Kong menangkap sepasang suami istri setelah video anak perempuan berusia 11 tahun membawa 24 kaleng bir di kawasan Tuen Mun beredar di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (6/10/2026). Dalam video, anak tersebut terlihat kesulitan membawa kaleng bir dalam dua kantong plastik serta sebuah tas sekolah yang rusak. Sejumlah warga sempat menawarkan bantuan, tetapi anak itu menolak karena mengaku khawatir akan dimarahi ayahnya. Polisi menerima laporan sekitar pukul 22.30 pada Selasa (6/10). Penanganan kasus kemudian dialihkan kepada Unit Investigasi Kekerasan terhadap Anak New Territories North dan dirujuk kepada Departemen Kesejahteraan Sosial Hong Kong. Kedua orang tua, masing-masing berusia 38 dan 32 tahun, ditahan atas dugaan perlakuan buruk atau penelantaran terhadap anak. Sebelum ditangkap, keduanya membantah melakukan kekerasan dan menyebut kegiatan tersebut sebagai latihan keterampilan motorik karena anak memiliki kondisi yang memengaruhi koordinasi fisiknya. Sang anak mengatakan dirinya memang mengalami kesulitan membawa benda berat. Ia sebelumnya membawa delapan dan 16 kaleng, sebelum mencoba membawa 24 kaleng untuk pertama kalinya pada hari kejadian. Keluarga tersebut diketahui memiliki tiga anak yang disebut memiliki kebutuhan khusus. Departemen Kesejahteraan Sosial Hong Kong telah menghubungi keluarga tersebut untuk menilai kebutuhan anak-anak dan menyusun langkah pendampingan lebih lanjut. Investigasi polisi masih berlangsung hingga Kamis (8/10/2026). Reporter: Tri Mei Lailatul Maskuroh Video editor: Susilawati #HongKong #BeritaDunia #PerlindunganAnak #KekerasanTerhadapAnak #InfoTerkini