1.17K views
20 likes
2 comments
25 shares

๐™†๐™‡๐˜ผ๐™๐™„๐™๐™„๐™†๐˜ผ๐™Ž๐™„ ๐™„๐˜ฝ๐™ ๐™‰๐™Š๐™๐˜ผ๐™๐™„๐™Ž ๐™‘๐™„๐™๐˜ผ๐™‡! ๐™†๐˜ผ๐™Ž๐™๐™Ž ๐™‘๐™„๐˜ฟ๐™€๐™Š ๐™‘๐™„๐™๐˜ผ๐™‡ ๐™‰๐™Š๐™๐˜ผ๐™๐™„๐™Ž ๐™ˆ๐˜ผ๐˜ฟ๐™€ ๐™Ž๐™๐˜พ๐™„๐˜ผ๐™๐™‰๐™„: ๐™๐™€๐™๐™‰๐™”๐˜ผ๐™๐˜ผ ๐™๐™€๐™†๐˜ผ๐™”๐˜ผ๐™Ž๐˜ผ ๐™๐™‰๐™๐™๐™† ๐™…๐˜ผ๐™๐™๐™ƒ๐™†๐˜ผ๐™‰ ๐™๐™€๐™‹๐™๐™๐˜ผ๐™Ž๐™„โ€ผ๏ธ Kasus video viral yang sempat menyeret nama seorang notaris asal Bali, Made Suciarni, akhirnya menemui titik terang setelah yang bersangkutan memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Video yang sebelumnya beredar luas di media sosial dan dinilai mencemarkan nama baik tersebut dipastikan merupakan hasil rekayasa dan pengaturan pihak tertentu untuk menjatuhkan reputasinya. โ€‹Dalam keterangannya, Made Suciarni mengungkapkan bahwa aksi penyergapan dan perekaman secara paksa yang menimpanya terjadi pada tanggal 26 Juni 2025. Ia menduga kuat bahwa dalang di balik penjebakan tersebut adalah mantan suaminya yang sengaja berniat merusak citra profesionalnya. Sementara itu, terkait status pernikahan mereka, Pengadilan Negeri Denpasar telah resmi memutus perceraian keduanya dengan putusan yang berkekuatan hukum tetap pada 26 Agustus 2026. โ€‹Didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Made Suciarni menyatakan bahwa seluruh langkah hukum terkait pencemaran nama baik ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang. Ia juga mengimbau masyarakat serta warganet agar lebih bijak dalam menyaring informasi digital dan tidak mudah percaya pada narasi sepihak yang disebarkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab di berbagai platform media sosial. -- Artikel: @fsd_semetonbali Sumber๐ŸŽฅ: Notaris Made Suciarni #viral #videoviral #fyp