Posted 12 hours ago
82.37K followers
19.5K views
125 likes
8 comments
196 shares
๐๐ถ๐ฑ๐๐ด๐ฎ ๐๐ฎ๐ฑ๐ถ ๐ง๐ฒ๐บ๐ฝ๐ฎ๐ ๐๐ฒ๐ป๐ฐ๐ฎ๐ป ๐ฆ๐ต๐ผ๐ฟ๐ ๐ง๐ถ๐บ๐ฒ, ๐๐ผ๐บ๐ฒ ๐ฆ๐๐ฎ๐ ๐๐ก ๐ญ๐ด ๐ง๐ฎ๐ต๐๐ป๐ฎ๐ป ๐๐ถ๐๐ฒ๐บ๐ฝ๐ฟ๐ผ๐ ๐ช๐ฎ๐ฟ๐ด๐ฎ: ๐จ๐น๐ฎ๐บ๐ฎ ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐๐ฃ๐ ๐๐ฒ๐๐ฎ๐ธ ๐๐๐ถ๐ป ๐๐ถ๐ฐ๐ฎ๐ฏ๐๐! ๐ฆ๐จ๐๐ฅ๐๐๐๐ฃ๐๐ฅ๐ โ Keberadaan Home Stay FN 18 di Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, kembali memicu gelombang protes keras. Penginapan tersebut dituding kerap disalahgunakan sebagai tempat kencan short time pasangan muda-mudi yang dinilai mencoreng norma sosial dan agama di wilayah setempat. Puncaknya, gejolak sosial ini memicu digelarnya forum mediasi terbuka di Balai Desa Tahunan pada Selasa (21/7/2026). Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, mayoritas warga bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan jajaran ulama setempat kompak menyuarakan sikap tegas: Izin operasional Home Stay FN 18 harus segera dicabut! Resah Soal Moral dan Gangguan Lingkungan Keresahan warga Desa Tahunan dinilai sudah mencapai titik jenuh. Keberadaan penginapan tersebut mengganggu Ketertiban, Keamanan, dan Kenyamanan (K3) lingkungan. Tak hanya itu, dalam forum tersebut warga juga menumpahkan amarahnya terkait dugaan peredaran minuman keras di area sekitar masjid setempat yang kian meresahkan. Petinggi Desa Tahunan, H. Muhadi, mengamini banyaknya aduan yang masuk ke meja pemerintah desa. "Kami menerima berbagai keluhan dari masyarakat. Aspirasi ini menjadi perhatian serius dan harus dicarikan solusi terbaik dengan tetap mengedepankan aturan yang berlaku," tegas Muhadi di hadapan warga, BPD, tokoh masyarakat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Polsek Tahunan. Senada dengan warga, perwakilan ulama yang hadir memperingatkan dampak buruk dari pembiaran ini. Jika praktik kencan singkat tanpa batasan jelas ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk dan merusak moralitas generasi muda di Desa Tahunan. Polisi Bantah Keras Isu Bekingan Di tengah memanasnya sorotan publik, sempat beredar kabar burung bahwa Home Stay FN 18 dibekingi oleh oknum aparat. Menanggapi isu liar tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Tahunan langsung pasang badan dan memberikan bantahan tegas. Pihak kepolisian memastikan bahwa isu adanya bekingan dari Polda Jawa Tengah maupun Polres Jepara adalah tidak benar. Bersama Babinsa, aparat menegaskan berdiri penuh bersama masyarakat demi menjaga kondusivitas, keamanan, dan aturan hukum yang berlaku. Menanti Ketegasan Pemerintah Daerah Meski forum mediasi berakhir dengan suasana terkendali, tuntutan masyarakat tidak bergeser. Warga menagih langkah konkret dan tindakan nyata dari pemerintah kabupaten serta instansi perizinan terkait untuk segera melakukan pengawasan lapangan hingga menindak tegas berupa pencabutan izin usaha jika terbukti melanggar.. . . sc,metro8 #SuaraJepara #BeritaJepara #JeparaHariIni #InfoJepara #TahunanJepara