Posted 15 hours ago
94.91K followers
455 views
11 likes
1 comments
0 shares
๐๐ถ๐๐ผ๐ป๐ถ๐ ๐ญ๐ฌ ๐ง๐ฎ๐ต๐๐ป ๐ฃ๐ฒ๐ป๐ท๐ฎ๐ฟ๐ฎ ๐๐ฎ๐๐๐ ๐๐ต๐ฟ๐ผ๐บ๐ฒ๐ฏ๐ผ๐ผ๐ธ, ๐ก๐ฎ๐ฑ๐ถ๐ฒ๐บ ๐๐ท๐๐ธ๐ฎ๐ป ๐๐ฎ๐ป๐ฑ๐ถ๐ป๐ด Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyatakan akan mengajukan banding setelah divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) tahun anggaran 2020โ2022. Usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Nadiem menegaskan akan menempuh upaya hukum lanjutan karena menilai putusan tersebut tidak mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Selain pidana penjara dan denda Rp1 miliar, Nadiem juga dijatuhi hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp809,5 miliar, yang apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana tambahan selama lima tahun. Nadiem membantah pernah menerima atau menikmati dana tersebut dan menyatakan tidak memiliki harta sebesar itu. Sementara itu, majelis hakim menyatakan dirinya terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsider. Naskah | Admin: IA Video | Editor: Niken Cahyani / Ardi Syahril | FZ #Garudatv #NadiemMakarim #Korupsi #Chromebook #Tipikor