Garuda TV ยท @garudatvnews

Posted 15 hours ago
94.91K followers
455 views
11 likes
1 comments
0 shares

๐——๐—ถ๐˜ƒ๐—ผ๐—ป๐—ถ๐˜€ ๐Ÿญ๐Ÿฌ ๐—ง๐—ฎ๐—ต๐˜‚๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ท๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ ๐—ž๐—ฎ๐˜€๐˜‚๐˜€ ๐—–๐—ต๐—ฟ๐—ผ๐—บ๐—ฒ๐—ฏ๐—ผ๐—ผ๐—ธ, ๐—ก๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ๐—ฒ๐—บ ๐—”๐—ท๐˜‚๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐—ป๐—ฑ๐—ถ๐—ป๐—ด Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyatakan akan mengajukan banding setelah divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) tahun anggaran 2020โ€“2022. Usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Nadiem menegaskan akan menempuh upaya hukum lanjutan karena menilai putusan tersebut tidak mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Selain pidana penjara dan denda Rp1 miliar, Nadiem juga dijatuhi hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp809,5 miliar, yang apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana tambahan selama lima tahun. Nadiem membantah pernah menerima atau menikmati dana tersebut dan menyatakan tidak memiliki harta sebesar itu. Sementara itu, majelis hakim menyatakan dirinya terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsider. Naskah | Admin: IA Video | Editor: Niken Cahyani / Ardi Syahril | FZ #Garudatv #NadiemMakarim #Korupsi #Chromebook #Tipikor