radar mojokerto · @radar_mojokerto

Posted 1 year ago
102.28K followers
7.3M views
265.5K likes
2.99K comments
12.9K shares

Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi di TKP kasus pembunuhan dan mutilasi Pacet, yakni kamar kos dua lantai Jalan Lidah Wetan Gang I, Kecamatan Lakarsantri, Jawa os.com Surabaya, Rabu (17/9). Pelaku sekaligus tersangka mutilasi, Alvi Maulana, 24, tiba di TKP pukul 11.05 WIB. la mengenakan seragam tahanan berwarna oranye dengan potongan gundul. Kedatangan Alvi disambut cemooh oleh tetangga yang sudah memadati TKP sejak pagi. Sebelumnya Polres Mojokerto berhasil membekuk Alvi Maulana, 24 tahun, warga Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatra Utara. la ditetapkan sebagai tersangka kasus mut1las1 Pacet. Alvi diringkus di rumah kosnya yang berada di Jalan Lidah Wetan Gang 1, Lakarsantri, Surabaya pada Minggu dini hari (7/9). Di kos tersebut, polisi menemukan ratusan potongan tubuh dan tulang korban yang disembunyikan di belakang lemari. Kasus mut1las1 Pacet terungkap setelah seorang warga setempat berinisial S menemukan potongan telapak kaki korban di jurang Jalur Pacet-Cangar, Mojokerto pada Sabtu pagi (6/9). Penemuan ini membuat publik geger. ---------------------------------- Selengkapnya Baca: radarmojokerto.jawapos.com --------------------------------- #kasuspembunuhan #mutilasi #polresmojokerto