Publicado por 5 dias hace
76.43K seguidores
997 views
15 likes
0 comments
1 shares
monopolinews.com | Prabumulih — Satres Narkoba Polres Prabumulih mengamankan pria berinisial RJ (29) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tebing Tanah Puteh, Kecamatan Prabumulih Barat, Rabu (23/9/2026). Dari penggeledahan, polisi menemukan tiga paket diduga sabu dengan berat bruto 0,56 gram, uang Rp250 ribu yang diduga hasil penjualan, satu unit HP OPPO, dan plastik klip bening. RJ diduga mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial AM yang disebut masuk DPO. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul narkotika dan pihak lain yang diduga terlibat. #Prabumulih #Narkoba #SatresNarkoba #PolresPrabumulih #BeritaSumsel