Posted 1 week ago
18.05K followers
4.5M views
338K likes
3K comments
16K shares
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut hukuman 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Selain hukuman penjara, Nadiem juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun. Usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (13/5/2026), Nadiem terlihat memeluk sejumlah driver Gojek yang berada di lobby pengadilan. Momen tersebut langsung ramai diperbincangkan di media sosial. 📍Jakarta, Indonesia