Posted 2 weeks ago
3.04M followers
2.7M views
76.2K likes
977 comments
2.3K shares
Indra Kesuma alias Indra Kenz memperoleh pembebasan bersyarat dari Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada September 2026 setelah menjalani sebagian masa hukuman dalam perkara Binomo. Momen kebebasannya juga terlihat dalam Instagram sahabatnya, Paris Pernandes, Jumat (25/9/2026). Melalui akun media sosial pribadinya, Indra menyampaikan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang terdampak perbuatannya. Ia mengakui kesalahan tersebut menjadi tanggung jawabnya dan menyebut lima tahun terakhir sebagai titik terendah dalam hidup. Indra berharap kesempatan kedua yang diterimanya dapat dibuktikan melalui perubahan sikap dan tindakan. Kepala Bapas Bogor Jatmiko menyatakan Indra resmi menjadi klien Bapas sejak Kamis (24/9/2026). Ia wajib melapor sebulan sekali hingga 2030 dengan keluarga yang tinggal di Bogor sebagai penjamin. Indra sebelumnya divonis 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar pada 2022 dalam perkara investasi bodong Binomo, penyebaran berita bohong, dan tindak pidana pencucian uang. Baca berita selengkapnya hanya di https://www.sindonews.com/ #IndraKenz #ParisPernandes #LapasCibinong #Binomo #Bebasbersyarat #Sindonews