Majelis hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan pidana tambahan pembayaran uang pengganti sebesar Rp 809 miliar dan subsider 5 tahun kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim. ~MS #NadiemMakarim #vonisNadiemMakarim #putusansidangNadiemMakarim